Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi Selama 90 Hari
Banda Aceh โ Pemerintah Provinsi Aceh resmi memperpanjang status transisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.
Pemerintah Aceh kembali memperpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi selama 90 hari. Kebijakan ini berlaku mulai 28 April hingga 26 Juli 2026.
Keputusan perpanjangan ini diambil untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta penanganan dampak jangka panjang akibat banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda berbagai wilayah di Aceh beberapa waktu lalu.
Selama periode perpanjangan ini, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Fokus Utama Pemulihan
- Percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang masih mengungsi
- Pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak
- Penanganan kesehatan masyarakat dan pencegahan penyakit pascabencana
- Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak
BMKG Aceh juga terus mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah kabupaten. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kondisi darurat melalui saluran resmi BPBA.
Pemerintah Aceh berharap dengan perpanjangan status ini, proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera kembali ke kehidupan normal.
Meureno Portal akan terus memantau perkembangan penanganan pascabencana ini.

