Dana Masyarakat di Perbankan Aceh Capai Rp44 Triliun
Wisata Aceh Terbaik Ada di Sini
Lihat Destinasi
IKLAN
Iklan
Perbankan di Aceh mencatat dana pihak ketiga (DPK) mencapai sekitar Rp44,57 triliun pada awal 2026. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, khususnya syariah, masih terjaga dengan baik.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah dana yang dihimpun memang mengalami fluktuasi, namun secara umum tetap menunjukkan tren yang stabil. Selain itu, pembiayaan ke sektor produktif juga terus berjalan, mendukung aktivitas ekonomi daerah.
OJK melihat kondisi ini sebagai sinyal positif bahwa sektor keuangan di Aceh tetap kuat meski menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
๐ Baca Juga
M
Berita Terkait

Keuangan
Tips Cek SLIK OJK Online Tidak Gagal: Panduan Simpel untuk Pemula
Apriyani Yunanda12 Mei 2026130 dibacaโฑ 21 menit baca
