WASHINGTON – Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia setelah menyatakan bahwa perang dengan Iran telah berakhir untuk keperluan hukum domestik Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan tepat pada 1 Mei 2026, tepat saat batas waktu 60 hari War Powers Resolution akan berakhir.
Menurut juru bicara Gedung Putih, operasi militer yang dimulai sejak Maret lalu dianggap telah “terminated” menyusul adanya gencatan senjata. Hal ini bertujuan menghindari kewajiban Presiden untuk meminta persetujuan Kongres agar dapat melanjutkan aksi militer.
“Kami telah mencapai tujuan utama dan situasi di lapangan sudah jauh lebih terkendali. Oleh karena itu, perang ini secara hukum telah berakhir,” kata seorang pejabat senior pemerintahan Trump.
Namun pernyataan tersebut langsung menuai kritik keras dari Partai Demokrat di Kongres. Beberapa senator menilai klaim “perang sudah berakhir” hanya trik hukum untuk menghindari pengawasan parlemen. Defense Secretary Pete Hegseth bahkan sempat “dihujani” pertanyaan keras saat sidang di Senat mengenai anggaran Pentagon dan situasi di Timur Tengah.
Sementara itu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan akan terus melindungi program nuklir dan rudal negaranya. Ketegangan masih tinggi meskipun ada upaya mediasi dan gencatan senjata sementara.
Dampak ekonomi dari konflik ini sudah terasa di berbagai negara. Harga minyak dunia sempat melonjak tajam hingga di atas 126 dolar per barel, yang berdampak pada kenaikan harga bahan bakar dan inflasi global. Banyak negara, termasuk di Eropa dan Asia, khawatir terhadap gangguan pasokan energi akibat ketidakstabilan di Selat Hormuz.
Hingga berita ini diturunkan, negosiasi damai masih berlangsung dengan melibatkan mediator internasional. Situasi di Timur Tengah tetap menjadi perhatian utama dunia internasional menjelang pertengahan tahun 2026.
