ACEH TIMUR โ Sebuah video yang menunjukkan kegiatan pesta musik DJ dan keyboard diiringi biduan joget di Desa Alur Pinang (Arul Pinang), Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, sedang viral di berbagai platform media sosial.
Video tersebut memperlihatkan suasana ramai dengan lampu warna-warni, suara musik yang menggelegar, serta seorang biduan yang menari di atas panggung. Kegiatan ini sontak menjadi perbincangan hangat warga Aceh Timur dan mendapat berbagai komentar dari netizen.
Menanggapi video viral tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur telah memanggil Keuchik Desa Alur Pinang untuk dimintai klarifikasi. Pihak Satpol PP ingin memastikan apakah kegiatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh, terutama terkait penerapan syariat Islam dan perizinan acara.
โKami telah memanggil keuchik terkait video tersebut. Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi,โ ujar salah seorang petugas Satpol PP Aceh Timur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Keuchik Alur Pinang. Beberapa warga setempat mengaku kegiatan tersebut merupakan acara hajatan pribadi, namun banyak juga yang menilai lokasi dan pelaksanaannya kurang tepat karena berada di wilayah yang seharusnya menjaga norma dan adat istiadat Aceh.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Aceh Timur akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan kesesuaian dengan nilai-nilai syariat yang diterapkan di Provinsi Aceh. Pihak berwenang menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Meureno Portal mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan konten viral dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi.
Meureno Portal โ Memberitakan Aceh dengan Hati
