SABANG โ Pemerintah Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Gampong periode 2026โ2032. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Keuchik Gampong Kuta Ateuh pada Kamis, 30 April 2026.
Musrembang tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk aparatur pemerintahan gampong, tokoh masyarakat, serta unsur kepolisian dari Polsek Sukakarya, Polres Sabang. Acara ini turut didokumentasikan dan diinformasikan melalui akun resmi @bhabinkutaateuh yang dikelola oleh Bhabinkamtibmas Bripka Muammar.
โKegiatan ini bertujuan menyusun arah kebijakan serta prioritas pembangunan secara partisipatif, transparan dan berkelanjutan,โ demikian dikutip dari unggahan yang bersangkutan.
๐๏ธ Fokus Musrembang: RPJM Gampong 2026โ2032
RPJM Gampong merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun ke depan. Periode yang disusun dalam musyawarah ini mencakup tahun 2026 hingga 2032. Dengan adanya dokumen perencanaan ini, diharapkan setiap program dan kegiatan pembangunan di Gampong Kuta Ateuh dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pendekatan yang digunakan dalam musyawarah ini adalah partisipatif, artinya seluruh warga yang hadir diberi ruang untuk menyampaikan usulan dan aspirasinya. Selain itu, prosesnya juga mengedepankan transparansi agar masyarakat dapat memantau dan mengawal jalannya pembangunan. Prinsip berkelanjutan juga menjadi perhatian, sehingga program yang direncanakan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berdampak positif untuk generasi mendatang.
๐ฅ Pelibatan Lintas Elemen Masyarakat
Kehadiran Bhabinkamtibmas Bripka Muammar dalam musyawarah ini menunjukkan sinergi antara aparat keamanan dengan pemerintah gampong dalam memastikan proses perencanaan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Selain itu, tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan gampong juga aktif berdiskusi untuk merumuskan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
Beberapa topik yang mengemuka dalam musyawarah antara lain:
- โ Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase.
- โ Pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
- โ Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan di tingkat gampong.
- โ Pelestarian budaya dan lingkungan hidup di wilayah pesisir.
๐ Makna RPJM bagi Masyarakat Gampong
RPJM Gampong bukan sekadar dokumen administratif. Ia menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran, mengajukan proposal bantuan ke tingkat kecamatan dan kota, serta mengevaluasi capaian pembangunan setiap tahunnya. Dengan adanya musyawarah seperti ini, masyarakat dapat lebih mudah mengawal janji-janji pembangunan dan meminta pertanggungjawaban kepada aparatur gampong.
Kegiatan Musrembang RPJM Gampong Kuta Ateuh berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Tidak ada insiden yang mengganggu jalannya acara. Seluruh peserta tampak antusias memberikan masukan dan menyepakati langkah-langkah strategis untuk periode enam tahun ke depan.
๐๏ธ Harapan ke Depan
Melalui unggahan di media sosial, Bhabinkamtibmas Bripka Muammar menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga dan aparatur gampong yang telah berpartisipasi. โMari kita kawal bersama hasil musyawarah ini agar benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Gampong Kuta Ateuh,โ demikian pesan yang tersirat dalam dokumentasi unggahan tersebut.
Pemerintah Kota Sabang melalui Kecamatan Sukakarya juga diharapkan dapat memfasilitasi dan mengakomodasi usulan-usulan prioritas yang telah disepakati, sehingga rencana pembangunan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi dapat diwujudkan secara nyata.
๐ Lokasi: Halaman Kantor Keuchik Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Aceh


